Profil Organisasi

Yayasan Poros Seni Budaya Bangsa (YPSBB) adalah sebuah organisasi sosial yang berdedikasi untuk melestarikan, mengembangkan, dan memaksimalkan potensi seni dan budaya Indonesia. Yayasan ini didirikan pada tahun 2020 dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap kelestarian warisan budaya bangsa.

Latar Belakang

Pembentukan yayasan merupakan bentuk kepedulian terhadap kelangsungan hidup kesenian dan kebudayaan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tempat dimana bentuk-bentuk seni dan budaya tumbuh subur sebagai ekspresi individu dan/atau wilayah tertentu yang dapat digunakan sebagai gambaran masyarakat dari mana bentuk-bentuk seni dan budaya itu lahir, hidup, dan berkembang.

Potensi dan keragaman seni dan budaya, khususnya yang tersebar luas di wilayah Indonesia merupakan kekayaan yang tidak ternilai harganya, sekaligus sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Kekayaan tersebut harus dilestarikan (dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan) seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Dasar Hukum

Visi

Menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang kreatif, berkesenian dan berbudaya sesuai dengan khasanah bangsa Indonesia.

Misi

  1. Meningkatkan ketrampilan berkesenian dan berbudaya para anggotanya.
  2. Bersama dengan para anggotanya turut serta melestarikan seni dan budaya Indonesia.
  3. Bersama mitra kerja: organisasi-organisasi sejenis, pemerintah daerah dan pusat dan institusi-institusi dalam dan luar negeri lainnya meningkatkan apresiasi dan partisipasi masyarakat dalam dan luar negeri terhadap kesenian dan budaya Indonesia.
  4. Membangun kebersamaan, kasih sayang, menghargai serta membangun kerukunan dan kebahagian bathin para anggotanya dalam rangka melestarikan budaya Indonesia yang ramah dan bertoleransi tinggi.

Tujuan Organisasi

  1. Pengembangan kemampuan dan kapasitas pelaku/pengelola seni dan budaya baik perseorangan/kelompok yang diselenggarakan oleh masyarakat;
  2. Pemberdayaan di bidang seni dan budaya dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kapasitas perseorangan/kelompok masyarakat yang diselenggarakan oleh masyarakat, sehingga mampu memenuhi kebutuhan di bidang seni dan budaya;
  3. Perluasan akses dan peningkatan kualitas bagi pelaku/pengelola seni dan budaya yang diselenggarakan oleh masyarakat;
  4. Peningkatan kualitas pelestarian (pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan) kesenian dan kebudayaan yang memiliki nilai seni dan budaya, kearifan lokal, dan mencerminkan karakter bangsa;
  5. Peningkatan apresiasi dan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda terhadap karya seni dan budaya Indonesia yang mengandung nilai seni dan budaya, kearifan lokal, dan mencerminkan karakter bangsa.

Lokasi

Jl. Imogiri Barat, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta